
KKP POSO GELAR PUBLIC HEARING RUU KESEHATAN ; WADAH DENGAR PENDAPAT PUBLIK
Pada Kamis (17/3/2023), KKP Poso menggelar
public hearing dalam rangka menampung masukan dan pendapat publik terkait
dengan RUU Kesehatan yang dimandatkan
oleh kementerian Kesehatan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala KKP Kelas
III Poso, Ibu Sitti Chadijah, S.KM., M.Si. Dalam kata sambutannya, beliau
menyampaikan bahwa “Melalui RUU ini diharapkan kewajiban pemerintah
untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih berkualitas dan merata kepada
masyarakat Indonesia akan sejalan dengan kewenangan yang dimiliki”.
Untuk selanjutnya, pengantar terkait dengan RUU
Kesehatan yang kemudian akan dijadikan bahan masukan disampaikan dan dipaparkan
oleh Koordinator Substansi PK & SE, Bapak Muhammad Rahmat, S.KM., MKes. KKP
diberikan tugas secara terperinci untuk membahas BAB V dan BAB XII. Dalam kedua
bab tersebut, membahas terkait dengan upaya Kesehatan dan wabah penyakit.
RUU Kesehatan ini berorientasi pada pemenuhan
pelayanan Kesehatan kepada masyarakat. Apapun yang ada dalam regulasi ini
nantinya pada prinsipnya adalah harus meningkatkan layanan Kesehatan ke
masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lintas sektor
pemerintah yang bersinggungan erat dengan BAB yang dibahas pada RUU Kesehatan. Proses
dengar pendapat berlangsung sangat aktif dan hangat dengan berbagai masukan
publik yang sangat bermakna pada pengesahan UU Kesehatan nantinya.